Polisi Tangkap Aktivis KAMI, Fadli Zon: Cara-cara Lama Dipakai Lagi di Era Demokrasi

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com | Jakarta: Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon menyoroti penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Diberitakan, anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020).

Syahganda Nainggolan diduga dijemput oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Selain Syahganda, petinggi KAMI lainnya, yakni Deklarator KAMI Anton Permana dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat juga ditangkap.

Penangkapan tersebut menambah daftar panjang aktivis dan petinggi KAMI yang ditangkap kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan kabar tersebut.

Menurut Awi, Jumhur dan Anton ditangkap di tempat dan waktu yang terpisah.

“Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga  Gagal Menang Telak, Partai Likud Netanyahu Tuduh Partai Arab Curangi Pemilu Israel

Namun demikian, Awi tidak menjelaskan perihal kronologi penangkapan keduanya.

Penangkapan petinggi KAMI itu diduga berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

Kasus itu pun mendapat perhatian dari Fadli Zon. 

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, Selasa (13/10/2020). 

Fadli Zon mengaku malu pada dunia jika masih menyebut Indonesia sebagai negara demokrasi.