Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan menjadi bagian yang perlu dibuktikan dalam proses penyelidikan. Hingga kini belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan Siti Khodijah maupun pihak lainnya telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Selatan masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut.
Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang proses penganggaran, dugaan perubahan peruntukan dana, mekanisme pengadaan, jumlah dan jenis barang yang direalisasikan, hingga proses penyaluran bantuan kepada para penerima.
Porostimur.com akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan resmi aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











