Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle
Politik Gentong Babi (PGB) atau “Pork Barrel Politics” telah menjadi persoalan serius di Indonesia. PGB ini adalah menyuap rakyat dengan bansos dan berbagai program sosial serta asuransi sosial yang didesain untuk mendulang suara pada pemilihan umum. (Lihat Koran Tempo dalam Apa Itu Politik Gentong Babi?, 6/1/24).
Untuk memperkuat pemahaman kita tentang PGB ini beberapa berita berikut perlu dicermati, yakni “Kenapa Bansos Hanya Untuk Satu Kubu” (Tempo, 27/1/24), “Hati-hati Politik Gentong Babi” (Kumparan, 21/12/23), dan “Politik Gentong Babi Menjelang Pemilu” (seknasfitra.org, 9/1/24). Modus operandi politik kotor ini adalah membuat berbagai program dan bantuan sosial yang dipertukarkan dengan kewajiban pemilih untuk mendukung pemberi bansos, dalam hal ini pemerintah berkuasa. Seknas Fitra, sebuah NGO yang mengkritisi anggaran negara, mencium aroma politik kotor ini mulai dimainkan oleh rezim Jokowi.
Aroma bansos dan sejenisnya saat ini, dalam politik kotor, dapat kita saksikan dengan adanya program pemerintah seperti 1,2 juta ton beras, bantuan uang 600 ribu pada bulan depan, yang rappel 3 bulan, (Februari adalah bulan pencoblosan suara), program PKH (Keluarga Harapan), program Indonesia pintar, dan lain sebagainya.
(lihat: “5 Bansos Jokowi Cair Awal 2024, Ini Daftarnya”, CNBC Indonesia, 21/1/24). Mengapa jadi bagian politik kotor? karena pada saat bersamaan, Jokowi mengumumkan dia berpihak. Dia tidak lagi netral sebagai negarawan. Akibatnya adalah penyalahgunaan bantuan sosial berpotensi sangat besar diarahkan pada kepentingan suara pasangan 02, di mana anaknya ada di sana.