Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Kepulauan Aru karena kasus tersebut sudah lama ditangani serta telah digelar beberapa kali dengan Mabes Polri.
Kapolda berharap kasus ini merupakan terakhir terjadi di Maluku dan tidak terjadi pada KPU lain di wilayah hukum Polda Maluku.
“Pegang aturan dan norma hukum yang berlaku dalam penggunaan anggaran yang merupakan amanah rakyat dan negara untuk digunakan sesuai peruntukannya, dan bukan untuk kepentingan pribadi yang melanggar aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku, agar segera mengantisipasi dan menyiapkan personilnya untuk pelaksanaan tugas KPU di Kabupaten Kepulauan Aru. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









