Polres Buru Ekspose Beragam Kasus, dari Pelecehan Seksual hingga Pornografi

oleh -57 views

Porostimur.com, Namlea – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buru mengekspose 7 kasus tindak pidana yang menjadi atensi publik. Ekspose perkara yang dilaporkan masyarakat ini berlangsung di Mapolres Buru, Namlea, Rabu (21/5/2025).

Dari tujuh kasus yang diungkap, 2 diantaranya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 2 persetubuhan anak, serta penelantaran anak, pelecehan seksual hingga pornografi.

“Tujuh kasus tersebut berhasil diungkap dengan tersangka sebanyak 15 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Buru, AKP. I. Kadek Dwi Putra Pramartha, S.I.K., SH., MM.

Dua kasus pencurian dengan pemberatan yang terungkap diantaranya pencurian sepeda motor dan pencurian uang belasan juta rupiah milik warga di Namlea, kabupaten Buru.

Pencurian sepeda motor dilaporkan korban berinisial Y.I.K. Wanita 31 tahun ini melaporkan motor Honda Scoopy warna silver hilang di depan penginapan Rara, Namlea, Jumat (2/5/2025), sekira pukul 03.30 WIT.

Atas laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka. Mereka berinisial A.U (25), A.S (24), dan R.S (24). Ketiganya diancam Pasal pencurian dengan pemberatan yaitu Pasal 363 ayat (1). Di mana ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.