Polres Buru Lidik Aktivitas PETI di PT SSS dan PT PIP, Ini Hasilnya

oleh -268 views

“Sebagian barang dan bahan yang diduga digunakan untuk aktifitas sudah disisipkan sebagai barang bukti (BB) dan diamankan di Mapolsek Waeapo guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain PT SSS, tim gabungan juga melakukan monitoring dan penyelidikan terkait aktivitas PETI tersebut di PT PIP. Saat mendatangi perusahaan, tim menemui penjaga atas nama Helmi Tio. 

“Di PT PIP tim tidak menemukan adanya kegiatan aktifitas pertambangan di lokasi perusahaan tersebut,” ujarnya.

Kapolda Maluku, tambah Rum, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak. Selain ilegal, aktivitas tersebut sangat berbahaya karena akan mencemari lingkungan.

“Bapak Kapolda Maluku telah menekankan untuk tidak ada lagi aktivitas pertambangan di Gunung Botak. Karena aktivitas itu akan mencemari lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya,” pintanya.

Baca Juga  Bupati Halut Dukung Penuh MPLS Sekolah Rakyat, Minta Seluruh Persiapan Dimatangkan

Rum juga mengaku kalau Kapolda Maluku telah memerintahkan kepada siapapun PETI yang ditemukan agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Bagi pelaku yang kedapatan melakukan PETI, Kapolda telah memerintahkan untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.