“Orang-orang yang bekerja di tambang sudah kami data. Tapi pemilik tromol belum diketahui secara pasti, karena satu orang bisa memiliki dua hingga tiga tromol,” jelasnya
Sekedar informasi Selain di Kusubibi, sebelumnya Polres Halsel juga telah menutup dua lokasi tambang ilegal lainnya di desa Anggai kecamatan Obi dan desa Manatahan kecamatan Obi Barat. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










