Porostimur.com, Labuha – Kepolisian Resort Halmahera Selatan kembali menutup aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menyampaikan, penutupan tambang emas ilegal itu merupakan langkah tegas dari instruksi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono yang sebelumnya telah menutup aktivitas tambang ilegal di beberapa kabupaten.
“Iya, lokasi tambang emas Kusubibi sudah kami pasangi police line. Jumlah keseluruhan tromol yang ada di lokasi mencapai 57 unit,” ungkap Hendra, Kamis ( 24/4/2025).
Handra menjelaskan, penutupan PETI di Kusubibi melibatkan tim gabungan Polres Halsel, termasuk unsur propam, guna mengantisipasi kemungkinan adanya oknum polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kita libatkan Kasi Propam saat turun ke lokasi. Jika ditemukan ada keterlibatan anggota, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendra.
Ia menjelaskan, meskipun barang bukti belum diamankan secara fisik, seluruh area tambang sudah disegel untuk menghentikan kegiatan yang berlangsung. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mendata para penambang untuk mengidentifikasi pemilik masing-masing tromol.