Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras di Kapal Uky Raya

oleh -211 views

Porostimur.com, Sanana – Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (SAT POLAIRUD) berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikur yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, di Pelabuhan Regional Sanana, pada Sabtu (19/10/204).

Personel Satpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras yang ditumpuk di bagian Dek Kapal Uki Raya 23.

Kasat Polairud Polres Sula IPTU Muhammad Riza Iskandar, S.I.Kom, membenarkan tentang adanya penangkapan miras jenis cap tikus yang dilaksanakan oleh anggota Polairud.

“Minuman Keras jenis captikus yang diamankan sebanyak 11 kardus yang berisi 264 Botol Aqua 600 mil,” ungkap Riza Iskandar.

Riza Iskandar menjelaskan, kKegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Sat Polairud Polres Kepulauan Sula berdasarkan Surat Perintah SP-gas 551/X/Kep.2024 tentang pelaksanaan razia/pemeriksaan minuman keras pada setiap Kapal yang sandar di pelabuhan.

Baca Juga  Matangkan Persiapan MTQ 2026, Sekprov Maluku Tekankan Sinergi dan Peningkatan Kualitas

“Untuk itu, kami akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan laut di wilayah hukum Kota Sanana,” tukasnya.

Riza Iskandar juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan segan-segan memberikan informasi terkait kejahatan maupun mengetahui adanya peredaran minuman keras.

No More Posts Available.

No more pages to load.