Polres Kepulauan Sula Mulai Lidik Dugaan Korupsi Pembangunan MCK Senilai Rp16 Miliar

oleh -187 views

Porostimur.com – Sanana: Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) kombinasi ipal komunal yang tersebar pada 29 Desa di Kabupaten Kepulauan Sula dengan total anggaran senilai Rp 16 Miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2018.

Kasat Reskrim Polres Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo kepada awak media sebagaimana dikutip, Sabtu (30/10/2021) mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat reskrim Polres Kepulauan Sula mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 29 MCK kombinasi Ipal komunal.

Aryo mengaku, hingga kini penyidik tipikor sudah memintai keterangan terhadap 12 orang. masing-masing 7 orang dari internal Dinas PUPRKP dan 5 orang dari masayarakat. Dia juga bilang bahwa pendalam masih terus dilakukan.

Baca Juga  Soroti Banyak Warga Tak Terlayani karena BPJS Tidak Aktif, Wali Kota Ambon Dorong Pembangunan RSUD

“Kami juga sudah turun melakukan korescek di lapangan terkait pekerjaan pembangunan MCK kombinasi ipal komunal ini. Jika nanti kami temukan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau perbuatan melawan hukum, maka akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Aryo.

Berdasarkan data yanng dikantongi media ini menyubutkan, proyek pembangunan MCK kombinasi ipal komunal dianggarkan Rp 560 juta per unit, dikalikan dengan 29 paket MCK  maka totalnya Rp 16.240 juta.

No More Posts Available.

No more pages to load.