Polres Kepulauan Tanimbar Bongkar Jaringan Curanmor, 7 Pelaku Diamankan

oleh -31 views

Porostimur.com, Saumlaki – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi gabungan yang berlangsung Jumat dini hari (7/11/2025), tujuh pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor curian.

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Olofianus Batlayeri, menjelaskan bahwa tim mendapat informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Poros Dua Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.

“Tim langsung menuju lokasi sekitar pukul 01.30 WIT dan menemukan dua pelaku sedang membongkar sepeda motor merek Honda Supra X 125. Mereka langsung diamankan beserta barang bukti,” jelasnya.

Pengembangan Mengungkap 5 Pelaku Lainnya

Dari hasil interogasi dua pelaku awal, polisi berhasil mengidentifikasi lima orang lainnya yang ikut terlibat. Berkat koordinasi dengan Pemerintah Desa Bomaki dan Bhabinkamtibmas, kelima pelaku tersebut juga berhasil diamankan.

“Keseluruhan tujuh pelaku kini berada di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Olofianus.

Tersangkut Kasus Pembobolan Kios

Selain curanmor, para pelaku juga diduga melakukan pembobolan Kios Ayu di Pasar Yamdena pada 31 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Barang yang dicuri meliputi beras 19 kg (3 karung), minyak kelapa 5 liter (2 gen), rokok 21 slop, catok pink, sepasang baju olahraga, dan uang tunai Rp150.000.

No More Posts Available.

No more pages to load.