Ambon, Porostimur.com – Oknum polisi berinisial Aipda RP diduga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas sebuah penginapan di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, setelah terlibat perkelahian dengan seorang tamu, Kamis (6/11/2025).
Awal Perkelahian di Depan Penginapan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi, menjelaskan kronologi insiden tersebut. Awalnya, Aipda RP dan beberapa temannya nongkrong di depan penginapan.
“Kemudian Aipda RP menegur seorang pengendara motor yang kebetulan sedang melintas di depan mereka. Pria tersebut merupakan tamu penginapan,” terang Rositah.
Teguran itu memicu perkelahian antara Aipda RP dan tamu penginapan. Tidak puas, Aipda RP kemudian mengajak beberapa temannya untuk mencari korban di dalam Guest House, namun tidak berhasil menemukan orang yang dimaksud.
Pengrusakan Fasilitas
Karena tidak menemukan tamu yang dicari, Aipda RP dilaporkan melakukan pengrusakan, termasuk meja resepsionis dan etalase kaca penginapan.
“Akibat perkelahian tersebut Aipda RP merasa tidak puas dan mengajak beberapa orang temannya untuk mencari orang tersebut dalam Guest House. Karena orang dicari tidak ditemukan, Aipda RP melakukan pengrusakan terhadap meja resepsionis dan etalase kaca,” tambah Rositah.
Pemilik penginapan segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110, dan personel Polresta Pulau Ambon serta Subbidpaminal Bidpropam Polda Maluku mendatangi TKP dan mengamankan Aipda RP.









