Porostimur.com – Piru: Kepolisian Resort Seram Bagian Barat (Polres SBB) saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, Tahun Anggaran 2020 di Dinas Sosial setempat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres SBB, AKP. Pieter. F Matahelumual, SH, MH, mengatakan saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan pihak-pihak terkait, baik dari dinas sosial, beberapa camat, dan meminta keterangan dari pihak ketiga.
“Sampai sejauh ini menurut penyidik ada indikasi, namun belum dapat disimpulkan lebih jauh berapa jumlah kerugian negara, karena itu kita juga harus berkoordinasi dengan BPKP,” ujarnya saat ditemui jurnalis Porostimur.com, Kamis (14/10/2021) di Mapolres SBB.
Terkait di mana saja aliran dana bansos itu mengendap, Pieter mengatakan itu adalah tugas penyidik untuk menelusurinya dan penyidik sudah mendapatkan informasi itu, hanya saja penyidik harus membuktikan kebenarannya dengan memastikan pihak-pihak mana saja yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Pieter menjelaskan, dari data yang diterima seharusnya pemberian bantuan berupa sembako itu sebanyak 9 kali, namun faktanya, hingga selesai tahun angaran, penerima baru mendapat bantuan sosial untuk kali keempat dan keenam.









