Polres SBB Tangkap Oknum PNS Pengguna Narkoba

oleh -66 views

Porostimur.com, Piru – Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial W.P. Lelaki 45 tahun ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pegawai Puskesmas di Kecamatan Huamual itu diringkus tim pemberantasan narkoba Polres SBB di Desa Lokki, Kecamatan Humual, Kabupaten SBB, Rabu (14/5/2025) pukul 11.30 WIT.

Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil pemantauan intensif oleh unit opsnal Satresnarkoba Polres SBB sejak akhir April 2025. Pemantauan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,12 gram. Narkotika golongan 1 bukan tanaman ini berada di dalam 2 plastik bening berukuran sedang. Kemudian disimpan dalam bungkusan makanan ringan nabati wafer.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, Senin (2/6/2025).

Baca Juga  Rata-rata Lama Sekolah di Kota Tual Capai 10,68 Tahun, Tertinggi Kedua di Maluku

Tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polres SBB. Ia dijerat menggunakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.