Polres Ternate Ringkus Pemuda 19 Tahun TErduga Pengedar Ganja

oleh -5 Dilihat

“H.A dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009. Tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Soal Polemik Proyek Kodam Pattimura di Waitomu, IMM Ambon Tuding Ada Mobilisasi Demo Dukungan

No More Posts Available.

No more pages to load.