Porostimur.com, Ternate – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial H.A alias Akbar (19) tahun, di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 12.00 WIT, karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddinyang dikonfirmasi, Senin (26/2/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga A.H atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Menurutnya, penangkapan ini, dilakukan setelah tim Opsnal Satnarkoba Polres Ternate menerima informasi dari masyarakat.
“H.A alias Akbar diamankan setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Wahyudin bilang, dari tangan tersangka A.H, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening berisi ganja berat bruto masing-masing 29,97 dan 2,69 gram. Barang bukti 1 unit handphone beserta kartu SIM, 1 kantong plastik berwarna merah diduga berisi batang ganja serta 1 buah kardus.
“Terduga tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik,” ujarnya.
Wahyuddin mengungkapkan hasil tes urine yang dilakukan, dinyatakan positif THC.










