Polres Ternate Ringkus Pemuda 19 Tahun TErduga Pengedar Ganja

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial H.A alias Akbar (19) tahun, di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 12.00 WIT, karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. 

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddinyang dikonfirmasi, Senin (26/2/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga A.H atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Menurutnya, penangkapan ini, dilakukan setelah tim Opsnal Satnarkoba Polres Ternate menerima informasi dari masyarakat.

“H.A alias Akbar diamankan setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Wahyudin bilang, dari tangan tersangka A.H, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening berisi ganja berat bruto masing-masing 29,97 dan 2,69 gram. Barang bukti 1 unit handphone beserta kartu SIM, 1 kantong plastik berwarna merah diduga berisi batang ganja serta 1 buah kardus.

Baca Juga  Operasi Patuh Kie Raha 2026 Dimulai, Polres Halsel Sasar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

“Terduga tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik,” ujarnya.

Wahyuddin mengungkapkan hasil tes urine yang dilakukan, dinyatakan positif THC. 

No More Posts Available.

No more pages to load.