Polresta Tikep Amankan 301 Kantong Plastik Miras yang Dipasok ke Halteng

oleh -50 views

Porostimur.com, Tidore – Personil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Kepulauan berhasil mengamankan 301 kantong minuman keras tradisional jenis Captikus yang hendak dipasok ke Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat, mengatakan, ratusan kantong Captikus tersebut, dibawa menggunakan mobil Carry warna hitam dari Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara dan rencananya akan diedarkan di Desa Lalilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

“Dalam pengawasan dan monitoring pada pukul 05.30 WIT itu, berhasil mengamankan 301 kantong minuman keras jenis Captikus,” ungkapnya, Rabu (10/1/2024).

Adapun identitas pengendara yang membawa Miras, berinisial DE (47) dan DI (44) dan juga sebagai ibu rumah tangga dari Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur.

Baca Juga  Dinas Sosial Kota Ambon Kembali Evakuasi Tiga ODGJ

Barang bukti berupa Miras ini langsung dimanaka dan dibawah ke Polsek Oba Utara, guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (Mansyur Armain)

No More Posts Available.

No more pages to load.