Polsek Nusaniwe Sita 175 Liter Sopi Milik Warga Latuhalat

oleh -13 views

Porostimur.com, Ambon – Personel Kepolisian Sektor Nusaniwe menyita 175 liter minumakn keras tradisional jenis Sopi dari warga Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berinisial BP (39).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete Luhukay dalam keterangan persnya, Sabtu (18/5/2024) menjelaskan, razia berlangsung pada Kamis (16/5/2024), sekitar pukul 20.00 WIT, saat personel Polsek Nusaniwe menggelar operasi pekat.

Luhukay bilang, operasi pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe AKP. Johan Anakotta didampingi Wakapolsek Nusaniwe Ipda. J. Masbaitubun bersama 10 personel Polsek Nusaniwe.

“Dalam pelaksanaan kegiatan razia tersebut ditemukan minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) liter dari dalam rumah warga penjual berinisial BP (39) di Negeri Latuhalat,” ungkap Luhukay.

Baca Juga  Bawaslu Maluku Terima 124 Laporan Terkait Pelanggaran Pilkada Serentak

Janete menjelaskan, ratusan miras tradisional jenis Sopi itu kemudian diamankan dan dimusnahkan. “Hasil yang ditemukan dalam razia tersebut kemudian dimusnahkan oleh Kapolsek Nusaniwe dan personel Polsek Nusaniwe, disaksikan oleh pemilik atau penjual miras tersebut,” jelasnya.

Luhukay menambahkan, usai pemusnahan, Kapolsek memberikan edukasi kepada pemilik serta warga setempat untuk tidak lagi memperdagangkan miras.

No More Posts Available.

No more pages to load.