Prajurit Yonmarhanlan IX Amankan 120 Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Ambon

oleh -282 views

Porostimur.com, Ambon – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon yang bertugas dalam Tim Satgas Pelni Ambon berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi tanpa izin dari para penumpang KM Ceremai di Pelabuhan Ambon, Maluku, Senin (1/1).

Dipimpin oleh Pasintel Yonmarhanlan IX Ambon, Letda Mar Cerry Latumahina, Tim Satgas laksanakan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan baik milik penumpang maupun buruh kapal, yang akan naik maupun turun Kapal KM Ciremai yang sandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Kota Ambon. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban serta terjadinya tidak kejahatan di masyarakat.

Baca Juga  HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Tual Musnahkan 4.127 Liter Sopi Hasil Sitaan

Pemeriksaan seluruh barang-barang bawaan seperti koper, tas atau kardus dilakukan Tim Satgas di depan tangga naik kapal. Setelah diperiksa dengan teliti, tim berhasil mengamankan total sekitar 120 Liter Minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi yang dibawa oleh para penumpang dalam berbagai macam kemasan dan ukuran. Rencananya Miras-miras tersebut akan dibawa ke Papua oleh para penumpang menggunakan KM. Ciremai. 

No More Posts Available.

No more pages to load.