Di bawah hukum internasional, genosida didefinisikan sebagai niat untuk menghancurkan — secara keseluruhan atau sebagian — suatu kelompok nasional, etnis, ras atau, agama.
Sejak akhir Perang Dingin, Departemen Luar Negeri AS secara resmi menggunakan istilah “genosida” sebanyak tujuh kali. Sebelumnya, Biden menyebut Putin sebagai “penjahat perang” di tengah kemarahan global dan memintanya untuk diadili atas dugaan kekejaman tersebut. Washington juga telah berulang kali menggambarkan kekejaman Rusia terhadap Ukraina sebagai “kejahatan perang.”
1 AS siap kirim senjata ke Ukraina
Dilansir kantor berita Reuters, dua pejabat AS mengatakan bahwa pemerintah AS diperkirakan akan mengumumkan bantuan militer untuk Ukraina pada hari Rabu (13/04) ini.
Dikatakan bahwa AS akan mengirim senjata senilai US$750 juta (Rp10,5 triliun) untuk Ukraina berperang melawan pasukan Rusia. Pengadaan senjata tersebut akan didanai menggunakan Otoritas Penarikan Presiden (PDA) yang memungkinkan Presiden AS untuk mentransfer artikel dan layanan dari saham AS tanpa persetujuan dari Kongres dalam menanggapi keadaan darurat.
Salah satu pejabat mengatakan penentuan akhir masih dibuat tentang komposisi senjata.
Seorang penasihat senior kongres mengatakan bantuan senjata yang akan diumumkan kemungkinan akan mencakup sistem artileri darat berat ke Ukraina, termasuk howitzer.




