Porostimur.com, Ternate – Seorang pria berinsial WH dilaporkan ke Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga yang berujung pada pelaporan polisi.
Informasi yang dihimpun peristiwa penganiayaan terjadi pada, Kamis (17/8/2023) malam sekira pukul 22.00 WIT. Korbannya berinisial SH, yang merupakan seorang pengacara.
SH menceritakan penganiayaan itu terjadi di salah kostan di Kelurahan Salero, Ternate Tengah. Terduga pelaku tidak terima ditegur karena mengeluarkan kata tak pantas kepada istri korban.
“Jadi saya tegur dia (terduga pelaku) karena dia menyampaikan bahasa tidak pantas kepada istri saya,” ungkap SH, Sabtu (19/8/2023).
Namun, pelaku yang di bawah pengaruh minuman keras tak terima dan langsung mencekik leher, serta memukul wajah korban hingga berdarah
“Karena dia sudah mabuk pas saya tegur dia langsung pukul saya,” kata korban SH.
“Atas kejadian itu saya harap laporan di Polsek, penyidik dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Kapolsek Ternate Utara, IPDA M. Faisal saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Ia benar laporan itu ada, tapi kedua belah pihak kami akan adakan mediasi, kalaupun mediasi tidak selesai maka proses hukum tetap berjalan,” pungkas Faisal. (Amirudin Irsad)









