Oleh: Smith Alhadar, Penasihat Institute for Democracy Education (IDe)
Dunia sedang berubah ke tatanan multipolar. Akselerasinya dipercepat oleh perang Rusia-Ukraina, krisis Timur Tengah, BRICS yang kian berdaya, dan kebijakan isolasionisme AS di bawah Presiden Donald Trump. Semua gejala ini menimbulkan ketidakpastian global tingkat tinggi.
Bisa jadi keadaan ini bertahan relatif lama mengingat aksi sepihak Trump mendamaikan Rusia dan Ukraina dengan mengorbankan Ukraina dan mengancam keamanan Eropa ditentang oleh sebagian besar negara Eropa. Kehendak Israel melanjutkan perang di Gaza sambil merelokasi warganya serta ancaman serangan Israel-AS terhadap Iran memperburuk situasi global.
Dukungan terang-terangan AS terhadap genosida dan ethnic cleansing Israel di Gaza, ditambah deportasi mahasiswa asing yang menentang genosida Israel serta tekanan terhadap kampus-kampus di AS untuk membungkam kebebasan berpendapat terkait kebiadabn Israel, hanya menegaskan AS menghancurkan tatanan internasional berbasis hukum.
Ancaman Trump menduduki Greeland yang berada dalam kendali Denmark, mencaplok Kanada, dan mengambil alih Terusan Panama dengan kekerasan menimbulkan ketegangan dengan sekutu Eropa. Apalagi ia juga mengancam akan keluar dari NATO kalau para anggotanya tidak meningkatkan belanja militernya.









