Porostimur.com, Ternate – Nama PT Wana Kencana Sejati (WKS) kembali mencuat ke permukaan setelah konflik patok antara PT WKM dan PT Position makin mengeras di Halmahera Timur. Perusahaan ini diketahui menjalin kerja sama operasional dengan PT Position, namun ia juga membawa jejak panjang terkait penguasaan hutan produksi, konflik dengan masyarakat adat, dan keterlibatan salah satu pemegang sahamnya dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Konsesi 93 Ribu Hektare, Ruang Hidup Suku O’Hongana Manyawa, dan Pengadangan di Ake Sangaji
PT WKS merupakan pemegang izin konsesi hutan produksi seluas 93.235 hektare—dua izin yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan pada 2005 dan 2007. Namun di balik angka besar itu, lokasi konsesi mencakup wilayah hidup komunitas adat O’Hongana Manyawa (Tobelo Dalam).
Titik konflik paling mencolok terjadi pada 26 Oktober 2024, ketika masyarakat adat Tobelo Dalam menghadang aktivitas PT WKS di Sungai Ake Sangaji, Desa Waijoi, Kecamatan Wasile Selatan. Mereka menolak pembukaan kawasan hutan yang selama ini menjadi ruang hidup dan sistem sosial budaya mereka.
“Mereka masuk ke wilayah kami tanpa bicara, tanpa menghormati adat. Kami harus tahan, karena hutan itu hidup kami,” kata salah satu tokoh adat yang ikut dalam pengadangan waktu itu.










