Putusan MA soal Dokumen Pendidikan Gibran, Gerindra Hormati Proses Hukum, PKS Minta DPR Tindak Lanjuti

oleh -24 Dilihat
Di tengah perbedaan respons partai politik, sejumlah spanduk yang berisi desakan pemakzulan Gibran juga terpasang di gerbang depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Sugiat berharap kementerian terkait dan lembaga berwenang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk implikasinya terhadap administrasi pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

Gerindra Minta Persoalan Diselesaikan Sesuai Mekanisme Konstitusional

Sugiat menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus tetap mengedepankan kepastian hukum dan menghormati independensi lembaga peradilan.

“Kita berharap kementerian terkait dan lembaga yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk implikasinya terhadap administrasi pencalonan pada waktu itu,” jelasnya.

“Prinsipnya, kita menghormati independensi lembaga peradilan, menjunjung kepastian hukum, dan memastikan setiap persoalan ketatanegaraan diselesaikan melalui mekanisme konstitusional,” pungkas Sugiat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, mendorong DPR menindaklanjuti putusan MA yang mengabulkan kasasi terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran.

Baca Juga  Saadiah Uluputty: Penataan Sungai Waitomu Harus Utamakan Keselamatan dan Lingkungan

Kholid menilai putusan MA tersebut perlu menjadi perhatian DPR, terlebih persoalan persyaratan pendidikan Gibran sebelumnya juga disoroti dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pertimbangan hukum MK dan putusan MA harus menjadi perhatian DPR. Ketika keabsahan dokumen yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan telah dipersoalkan dan diputus oleh pengadilan, konsekuensi hukumnya perlu diperiksa secara objektif, terbuka, dan konstitusional,” kata Kholid, Senin (2/11/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.