Ramai Skandal Guru Besar, Berikut 11 Catatan Merah Mendikbudristek Nadiem Makarim

oleh -95 views

Rencana ini kemudian memicu protes dari dosen di perguruan negeri ternama di Yogyakarta tersebut. Guru Besar UGM Sigit Riyanto angkat bicara perihal surat pernyataan dari ratusan dosen di kampusnya yang menolak pemberian gelar guru besar kehormatan (honorary professor) untuk kalangan nonakademik.

Sebanyak 343 dosen asal 14 fakultas di UGM menolak pemberian gelar profesor kehormatan untuk kalangan nonakademik melalui sebuah surat pernyataan sikap pada 22 Desember 2022.

Pihak rektorat UGM telah membantah ada wacana memberikan gelar guru besar kehormatan kepada kalangan nonakademik atau pejabat publik.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito mengklaim kampusnya saat ini justru sedang mengkritisi aturan Permendikbudristek soal pemberian gelar guru besar kehormatan kepada kalangan nonakademik.

Selain mengkritisi, lanjut Arie, UGM juga tidak sedang mengimplementasikan ketentuan dari Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2021 itu. Nadiem ternyata membiarkan saja kasus ini tanpa penyelesaian. Ini juga yang memicu banyak menertawakan keputusannya terkait pemberian gelar profesor kehormatan kepada pihak nonakademik.

11. Skandal Guru Besar
Skandal ini terjadi di Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Universitas di Banjarmasin Kalimantan Selatan diterpa gonjang-ganjing skandal guru besar yang memakai Jurnal Predator untuk mendapatkan titelnya.