Kasus di ULM ini kemudian masuk dalam penyelidikan Kemendikbudristek. Titel 11 profesor ULM ditengarai bermasalah.
Penerbit Jurnal Predator ditengarai meminta penulis membayar sejumlah uang agar artikelnya dipublikasikan. Situs resmi tersebut terang-terangan meminta 2.000 pound sterling atau sekitar Rp 41,5 juta untuk penerbitan satu artikel. Situs itu juga mengenakan biaya tambahan 500 pound sterling untuk urusan penyuntingan dan penyelarasan bahasa akademik.
(red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News