Porostimur.com | Jakarta: Tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan demo mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil yang mengusung tema #ReformasiDikorupsi sejak September lalu dinilai telah melampui batas nalar. Rezim Joko Widodo (Jokowi) dianggap alergi pada penyampaian pendapat di muka umum, seperti demonstrasi.
Kantor hukum dan hak asasi manusia Lokataru Foundation menyoroti penangkapan terhadap mahasiswa yang dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan peraturan maupun prosedur terkait penahanan.
Deputi Direktur Bidang Riset Lokataru Foundation Mufti Makarim berpendapat tindakan represif aparat merupakan cermin negara yang tidak menghargai dan melindungi kebebasan berkumpul maupun berpendapat. Pihaknya pun mempertanyakan cita-cita demokrasi di pemerintahan Jokowi.
“Jadi kalau sekarang justru alergi dengan freedom of speech [kebebasan berpendapat], ini jangan-jangan kita punya cita-cita demokrasi yang ambigu,” ujar Mufti dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (28/10).
Berdasarkan data penahanan yang dikumpulkan Tim Advokasi untuk Demokrasi, ada sekitar 25 orang mahasiswa yang berstatus ditahan, alias memenuhi unsur tindak pidana. Namun belum ada kejelasan apakah ada penundaan penahanan mereka atau terus ditahan oleh kepolisian.