Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah Desa atau Negeri, sebagai lini terdepan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat membutuhkan kapasitas aparatur yang mumpuni untuk mewujudkan kesejahteraan, sekaligus menjawab tantangan serta dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekot), Agus Ririmasse saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unsur Pemerintahan Desa se-Kota Ambon, dengan tema “Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) serta Sinergitas Pembangunan di Desa, Rabu (9/3/2022) di Hotel Yuan Garden, Jakarta.
Salah satu tantangan dalam pembangunan Desa/Negeri, lanjut Sekot, adalah perkembangan teknologi yang begitu cepat. Hal ini menurutnya, merupakan permasalahan tetapi juga sekaligus merupakan peluang.
“Teknologi menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa jika aparaturnya tidak mampu atau lambat dalam memanfaatkannya serta belum mampu mengkaji apa yang menjadi kebutuhan teknologi bagi kepentingan masyarakat, utamanya adalah Pelayanan Administrasi serta pengembangan potensi desa/negeri,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, Pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sepanjang kurang lebih delapan tahun sejak berlakunya undang-undang desa perlu monitoring sehingga pemanfaatannya lebih efektif dan efisien.









