Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terms berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Agus Ririmasse, sebagai pejabat yang ditugaskan khusus oleh walikota dan wakil walikota untuk melakukan pembenahan di Dukcapil Kota Ambon menyatakan, upaya yang dilakukannya tidak hanya mendorong pelayanan Adminduk terintegrasi, namun juga dengan penyiapan fasilitas dan sarana kantor yang memadai untuk kenyamanan petugas maupun masyarakat yang datang.
“Mulai tahun 2023 kita akan bangun kantor Dukcapil menjadi kantor pelayanan publik yang bagus, kita bangun tiga lantai,“ kata Sekot, Senin (10/1/2022) saat meninjau kantor Dinas Dukcapil di kawasan Belakang Soya, Ambon.
Menurut Sekot, Kantor Dinas Dukcapil Ambon saat ini tidak lagi memadai untuk pelayanan. Kondisi ruangan kantor yang yang sempit dan tidak dilengkapi pendingin ruangan (AC) membuat petugas tidak nyaman dalam bekerja. Tak hanya itu, ruang tunggu bagi masyarakat juga masih menggunakan terpal dan bambu seadanya untuk menghindari teriknya matahari dan hujan.
Rencana untuk perencanaan kantor Dinas Dukcapil, diakui Sekot, sudah ada sejak lima tahun lalu, namun hingga saat ini belum terealisasi.









