Rp4,5 M Dana Hibah Kesbangpol Halsel Mengalir ke Parpol, Ormas, dan Pemerintah Pusat

oleh -224 views

Porostimur.com, Labuha — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga ini tercatat mengelola dana hibah jumbo tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp4.538.100.000 atau lebih dari empat miliar lima ratus juta rupiah.

Dana hibah tersebut, sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran daerah yang diperoleh Minggu (26/10/2025), disalurkan kepada sejumlah pihak mulai dari pemerintah pusat, partai politik, hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Berdasarkan rincian alokasi, dana hibah itu terbagi ke dalam beberapa pos, yakni:

  1. Rp800.000.000 untuk belanja hibah uang kepada pemerintah pusat;
  2. Rp1.463.100.000 untuk bantuan keuangan kepada partai politik;
  3. Rp1.000.000.000 untuk badan dan lembaga nirlaba atau sukarela yang bersifat sosial kemasyarakatan;
  4. Rp475.000.000 untuk organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia.
Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Penataan Lingkungan Ambon Usai Banjir dan Longsor

Sumber di lingkup pemerintah daerah menyebutkan, sebagian besar dana hibah tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan sosial, politik, dan pembinaan kelembagaan di tingkat kabupaten.

Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi

Meski tertulis sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat dan organisasi, pengalokasian dana hibah dalam jumlah besar ini memicu perhatian publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat Halsel yang belum sepenuhnya pulih.

Sejumlah kalangan menilai, pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme penyaluran yang transparan dan tepat sasaran. Apalagi, dana hibah Kesbangpol kerap menjadi salah satu pos anggaran yang rawan disalahgunakan jika pengawasannya lemah.

No More Posts Available.

No more pages to load.