Porostimur.com, Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus rutin lakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dan memastikan Rutan Ambon bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar), Sabtu (14/10/2023).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan, Jefry Persulessy menjelaskan upaya mencegah terjadinya gangguan kamtib dan peredaran Halinar di dalam rutan adalah salah satu langkah yang harus terus dilakukan guna menciptakan rutan ambon yang kondusif dan bersih dari barang haram tersebut.
“Langkah antisipasi telah kita lakukan, yang mana salah satunya yaitu penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran pengamanan, hal ini tidak lain untuk menciptakan kondisi rutan ambon yang aman dan bersih dari peredaran halinar,” Ucap Jefry.
Menurutnya pengontrolan, pengawasan serta penggeledahan rutin harus selalu dilakukan dengan baik dan tidak lupa selalu pastikan kondisi dan fasilitas yang ada di dalam kamar dan blok hunian dalam keadaan baik dan terjaga, sehingga tidak ada cela bagi warga binaan untuk melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib.
“Penggeledahan kali ini kita fokuskan pada blok dahlia, saya berharap jajaran pengamanan dapat melakukan tugas penggeledahan dengan baik dan sopan, jangan lakukan hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan warga binaan di dalam kamar, pastikan semua barang diperiksa dengan baik dan teliti,” ujar Jefry.









