Porostimur.com, Masohi – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Masohi menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan pada Kamis, (20/3/2025).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Arifin Arif, mengatakan, razia ini melibatkan aparat penegak hukum (APH), yakni dua anggota Polres Maluku Tengah dan dua anggota Yonif 731 Kabaresi. Razia ini dilaksanakan secara menyeluruh di blok tahanan, blok narapidana, dengan jumlah penghuni sebanyak 116 orang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan telepon seluler selama menjalankan ibadah di bulan ramadhan hingga menyambut Hari Raya Idulfitri,” ujarnya, Kamis (20/3/2025),
Arifin menjelaskan, dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 8 buah paku, 7 buah sendok, 3 buah gunting, 2 buah alat cukur, 3 buah cermin, 25 korek gas, 2 buah alat jepit, 1 buah cutter, 11 buah botol kaca, 2 buah piring, 2 buah gelas, 10 buah silet, dan beberapa barang lainnya.
Arifin Arif menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberantas barang terlarang di dalam Rutan Masohi.