Porostimur.com, Ambon – Sejumlah senior Taekwondo di Maluku mendesak Pengurus Besar Taekwondo Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan Pengprov Taekwondo Indonesia Maluku.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 13 Januari 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum PBTI, menyusul berbagai persoalan yang dinilai berdampak serius terhadap pembinaan atlet dan tata kelola organisasi di daerah.
Dalam surat itu, senioritas Taekwondo Maluku menyoroti sejumlah masalah krusial yang dianggap menghambat perkembangan prestasi olahraga tersebut di Maluku.
Kepemimpinan dan Tata Kelola Disorot
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah kepemimpinan Ketua Pengprov TI Maluku yang disebut tidak berdomisili di Maluku. Kondisi ini dinilai menyulitkan koordinasi organisasi serta pembinaan atlet dan pelatih secara berkelanjutan.
“Keberadaan pimpinan organisasi yang tidak berada di daerah dinilai menyulitkan proses komunikasi, pengawasan program, serta pembinaan atlet dan pelatih secara berkelanjutan,” demikian kutipan dalam surat tersebut.
Selain itu, mereka juga menyoroti tidak pernah dilaksanakannya Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sebagai forum resmi organisasi untuk menyusun program kerja dan melakukan evaluasi.





