Oleh: M. Fazwan Wasahua, Sekjen DPP Kebangkitan Pemuda Nusantara
Indonesia adalah negara kepulauan. Pernyataan itu berulang kali kita dengar, dari ruang kelas, pidato presiden, hingga forum internasional. Namun yang jarang diakui adalah ironi di baliknya: laut lebih sering jadi metafora indah ketimbang kenyataan hidup yang keras.
Bagi masyarakat kepulauan, laut bukan hanya sumber daya, melainkan ruang hidup dengan biaya yang mahal. Antar pulau yang terpencil, sekolah yang jauh, harga bahan pokok yang melambung, hingga ongkos logistik yang berlipat ganda. Laut yang seharusnya jadi perekat, justru sering menjadi penghalang.
RUU Kepulauan hadir membawa janji koreksi. Sebuah upaya untuk mengakui bahwa lebih banyak air ketimbang daratan yang menyusun republik ini. Sebuah ikhtiar untuk memperbaiki cara pandang pusat yang selama ini sangat darat-sentris, atau agraris sentris.
Pertanyaannya, mengapa negara terlihat berat hati? Mengapa memberi ruang khusus bagi provinsi kepulauan terasa seperti beban? Bukankah UNCLOS, yang dulu diperjuangkan mati-matian, sudah menegaskan Indonesia sebagai archipelagic state?
Ironi itu nyata. Di panggung internasional, Indonesia bangga sebagai negara kepulauan. Tapi di dalam negeri, pulau-pulau kecil tetap diperlakukan sebagai pinggiran. Sebuah pengakuan yang lantang di luar, tapi enggan di rumah sendiri.









