“Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan pada 2021 mencapai 299.991 dari beberapa bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, ekonomi. Ini memprihatinkan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Dirinya juga menyoroti masih rendahnya partisipasi penuh dan efektif serta kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
“Perempuan Maluku mesti memasuki panggung lebih luas di ruang publik, politik, parlemen dan manajerial. Budaya yang masih menghambat perempuan, kurangnya dukungan publik, hingga berbagai hambatan sistemik harus diakhir,” jelas Anggota Fraksi PKS Dapil Maluku itu.
Uluputty juga mendorong agar perlindungan perempuan diberikan melalui perhatian nyata, konsisten dan sistematik, yang ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender.
“Peran para pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan dari pelaksanaan program perlindungan hak perempuan ini,” ujar dia
Perlindungan terhadap perempuan, akan memperkuat daya tawar lebih kuat dari perempuan dalam berbagai sektor seperti politik, ekonomi, dan sosial.











