Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, mengapresiasi langkah Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI yang menggelar rapat bersama Gubernur Maluku, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, serta para bupati dan wali kota se-Maluku.
Menurut Anos, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perjuangan menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah kepulauan, khususnya Maluku yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan daerah daratan.
“Ini menjadi momentum penting bagi perjuangan masyarakat kepulauan, khususnya Maluku. Kami menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Ibu Mercy Chriesty Barends beserta seluruh jajaran Pansus, serta Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, yang terus menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Daerah Khusus Kepulauan,” kata Yeremias, Rabu (22/7/2026).
Tiga Isu Strategis Jadi Fokus Pembahasan
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku itu mengungkapkan, dalam rapat tersebut Gubernur Maluku menyampaikan tiga isu strategis yang dinilai menjadi fondasi utama penyusunan regulasi.
Ketiga isu tersebut meliputi penguatan nomenklatur menjadi RUU Daerah Khusus Kepulauan, pengaturan Dana Khusus Kepulauan, serta penguatan kewenangan pemerintah daerah kepulauan.









