Porostimur.com, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty, menyoroti ketimpangan data kawasan transmigrasi di Provinsi Maluku yang tercatat dalam sistem pemerintah pusat. Ia mendesak Kementerian Transmigrasi untuk segera memutakhirkan database kawasan transmigrasi agar seluruh wilayah dapat mengakses program-program bantuan pemerintah secara adil dan merata.
Hal itu disampaikan Saadiah dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Saadiah, ketidaksinkronan data tersebut berdampak langsung pada hak masyarakat di kawasan transmigrasi, khususnya dalam mengakses program strategis seperti beasiswa.
Hanya Dua Kawasan Diakui Pusat
Dalam rapat tersebut, Saadiah mengungkapkan bahwa dari enam kawasan transmigrasi yang tersebar di empat kabupaten di Provinsi Maluku, hanya dua kawasan yang tercatat dan diakui dalam sistem database Kementerian Transmigrasi.
Kondisi ini, kata dia, menyebabkan kawasan transmigrasi lain seperti Waiapo di Pulau Buru dan Bula Barat di Kabupaten Seram Bagian Barat kesulitan mengakses berbagai program pemerintah karena tidak terdata secara resmi.
“Dari enam daerah transmigrasi di Maluku, yang terdata di pusat hanya dua. Ini tentu bermasalah, karena daerah lain otomatis tidak bisa mengakses program-program yang berbasis database pusat,” ujar Saadiah.










