FKM RMS menyatakan Maluku tidak dapat dipandang sekadar sebagai sebuah provinsi dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka menggunakan identitas “bangsa Alef’Uru” untuk menegaskan pandangan bahwa masyarakat Maluku memiliki identitas sejarah dan budaya tersendiri serta, menurut klaim mereka, berhak menentukan masa depannya sendiri.
Pada bagian akhir pernyataan, FKM RMS mengajukan permintaan dialog yang secara langsung melibatkan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda.
Mereka meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto, Raja Belanda Willem-Alexander dan Perdana Menteri Belanda Rob Jetten dapat membuka dialog yang disebut sebagai langkah menuju apa yang mereka sebut sebagai “pengembalian kedaulatan Negara RMS”.
Selain tuntutan dialog, FKM RMS juga menegaskan klaim bahwa sejak 18 Desember 2000 hanya ada satu Pemerintahan Transisi Negara RMS yang mereka jalankan melalui FKM RMS di bawah kepemimpinan Dr. Alexander Hermanus Manuputty.
Pernyataan itu sekaligus ditujukan kepada komunitas internasional.
FKM RMS meminta perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Presiden Majelis Umum PBB, serta pihak-pihak internasional lainnya agar mempertimbangkan tuntutan mereka mengenai hak penentuan nasib sendiri masyarakat Maluku Selatan.









