Selain terintegrasi pelayanan juga akan lebih didekatkan ke masyarakat lewat sistem jemput bola dengan perekaman data dan pencetakan dokumen.
“Seluruh dokumen kependudukan sebagai produk dinas ini merupakan hak rakyat yang wajib dipenuhi pemerintah. Kedepan kita akan benahi semua kekurangan yang ada namun yang lebih penting dinas ini dapat memberikan pelayanan yang baik dan secepat mungkin kepada masyarakat,” pungkas Sekot. (Nicolas)









