Porostimur.com, Bobong – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Nomor Urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir, keluar sebagai pemenang Pilkada Taliabu, meski kalah dalam perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar hari ini, Sabtu (5/4/2025).
Meski kalah dengan selisih 250 suara di PSU sembilan TPS, namun paslon Sasha-Yasir memenangi Pilkada Pulau Taliabu dengan saldo sisa suara pada pemilihan 27 November 2024 lalu sebanyak 1.105 suara.
Saldo sisa suara ini adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang PHPU Pilkada Pulau Taliabu pada Senin, 24 Februari 2025 lalu dengan putusan nomor 267 /PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam sidang tersebut MK memerintahkan KPU Pulau Taliabu selaku termohon untuk melakukan PSU pada 9 TPS dalam waktu yang diberikan selama 45 hari sejak diputuskan.
lalu siapa sebenarnya sosok Sashabila Mus yang mampu tampil cemerlang dan merebut hati warga Taliabu dalam gelaran pilkada 2024 itu?
Bagi masyarakat Taliabu, nama Sashabila Mus sudah tidak asing lagi. Pasalnya, anak dari tokoh pemekaran Taliabu Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang juga mantan Bupati Kepulauan Sula dua periode ini dikenal merakyat.