Porostimur.com, Ternate – Langkah tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bentukan Presiden Prabowo Subianto terus merambah wilayah pertambangan di Maluku Utara. Setelah menertibkan aktivitas tambang di Pulau Gebe, tim gabungan kini masuk ke jantung pertambangan di Halmahera Selatan dan memasang plang larangan aktivitas di sejumlah konsesi tambang.
Penertiban dilakukan langsung di lokasi tambang, termasuk pemasangan plang di area konsesi PT Indonesia Mas Mulia (IMM). Perusahaan ini diketahui memiliki konsesi sekitar 4.800 hektare di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan.
Praktisi hukum Irwan Abd Hamid menilai langkah Satgas PKH patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas mafia tambang tanpa pandang bulu.
“Buktinya, di Maluku Utara tidak hanya di Halmahera Tengah, tetapi sudah masuk di Halmahera Selatan dan berhasil memasang plang serta patok di atas lahan sekitar 30 hektare lebih,” ujar Irwan.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan aparat gabungan menunjukkan praktik pertambangan ilegal mulai disentuh serius oleh negara. Ia juga menyinggung dugaan pelanggaran perizinan lingkungan, termasuk persoalan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang diduga belum dikantongi sejumlah entitas tambang.









