Atas perbuatannya, Hendri dijerat Pasal 30 ayat 1 KUHP terkait praktik perjudian.
Praktik Judi Lain Masih Marak
Namun, berdasarkan penelusuran Porostimur.com, perjudian di Dobo tidak hanya soal togel daring. Taruhan judi sambung ayam juga kerap dilakukan di kawasan belakang Wamar, bahkan diduga mendapat bekingan oknum aparat sehingga sulit disentuh hukum.
Praktisi hukum Marnex Salmon, S.H., menilai semua bentuk perjudian seharusnya ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Pihak aparat di Aru harus profesional, jangan terkesan ada geng-geng oknum aparat yang back up praktik-praktik judi dalam bentuk apapun. Jangan sampai muncul kesan ada jenis judi tertentu, semisal judi ayam, yang kebal hukum karena bekingan tertentu,” tegas Salmon. (Maichel Koipuy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









