Porostimur.com, Namrole – Satreskrim Polres Buru Selatan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Buru Selatan pada tanggal 30 Desember 2024.
Kasat Reskrim Polres Buru Selatan IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H, mengetakan, dari hasil penyelidikan Satreskrim, para terduga pelaku pada Hari Sabtu, Tanggal 28 Desember 2024 Pukul 03.00 WIT mencuri satu unit motor Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam DE 3904 BF dengan modus operandi.
“Dua orang terduga pelaku berinisial AS (18) dan FFM (20) sebagai eksekutor setelah itu kendaraan curian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk di preteli. Para terduga pelaku pencurian membongkar motor tersebut untuk diambil bagian-bagian yang dibutuhkan dan digunakan oleh terduga pelaku untuk melengkapi kendaraan pribadi miliknya (modifikasi) serta untuk menghilangkan jejak motor curian tersebut para terduga pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka,” papar IPTU Yefta Marson Malasa, Kamis (2/1/2025.
Yefta menjelaskan, selain digunakan untuk pribadi para terduga pelaku juga menjual bagian-bagian dari motor curian tersebut kepada masyarakat.
“Salah satu terduga pelaku memiliki bengkel di Desa Lektama, setelah bagian-bagian di gunakan untuk memodifikasi motor pribadi mereka, selanjutnya dijual kepada masyarakat karena salah satu terduga pelaku berinisial ZK memiliki bengkel di daerah Desa Lektama, Kecamatan Namrole,” ungkap Kasat Reskrim