Ketua MK Buka Masa Sidang Tahun 2025

oleh -44 views
Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025)

Porostimur.com, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo secara resmi membuka masa persidangan tahun 2025 usai membacakan laporan tahunan kinerja MK tahun 2024 dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, masa sidang MK tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka,” kata Suhartoyo.

Ketua MK menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Mahkamah berhasil menangani ratusan perkara pengujian undang-undang dan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif.

Suhartoyo menjelaskan, MK menangani 240 perkara pengujian undang-undang yang terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023. Dari total itu, MK telah memutus 158 perkara, sementara 82 perkara lainnya masih dalam proses.

Baca Juga  Samada Dalilkan Politik Uang dan Mobilisasi ASN di Sidang PHPU Wali Kota Tidore Kepulauan

Adapun dari 158 perkara pengujian undang-undang yang telah diputus, sebanyak 18 perkara di antaranya dikabulkan, 77 perkara ditolak, 22 perkara ditarik kembali, 31 perkara tidak dapat diterima, delapan perkara gugur, dan dua perkara sisanya bukan kewenangan Mahkamah.

“Jumlah putusan pengujian undang-undang di tahun 2024 lalu, merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Suhartoyo.