Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle
ISU kemenangan satu putaran yang di klaim pasangan Prabowo-Gibran dengan berbasiskan quick count (QC) terasa janggal ketika pasangan tersebut membuat pesta kemenangan di Istora Senayan Jakarta, beberapa saat lalu.
Quick count tentu saja sebuah metodologi ilmiah memprediksi kemenangan pilpres. Namun, jika QC tersebut memenuhi syarat validitas dan reliabilitas, quick count yang ada harus juga meliputi 38 provinsi, bukan hanya nasional. Litbang Kompas, misalnya, menggunakan 2000 sample tps untuk memotret populasi dari 823.000 TPS yang ada. Dalam QC 2019, Kompas menyebutkan bahwa 2000 TPS ini memotret 190.770.329 pemilih (sesuai DPT hasil perubahan II), menjadi 95.385 pemilih sesuai jumlah sampel 2.000 TPS.
Jika Kompas menarik semple secara benar acaknya (random sampling), jumlah sampel tersebut tentu sudah memenuhi (representatif) terhadap kebutuhan nasional. Namun, sample 2000 tersebut belum merepresentasikan kebutuhan populasi untuk 38 provinsi yang juga perlu di QC. Dalam metodologi survei quantitative, setiap provinsi membutuhkan sedikitnya 400 TPS jika random dilakukan berbasis jumlah TPS di setiap provinsi. Atau sedikitnya 38x 400 atau 15.200 TPS untuk 38 provinsi. (Lihat: Sejarah Hitung Cepat, Kompas, 14/2/24).








