Sejarah panjang itu tidak hanya mencerminkan kejayaan, tetapi juga konflik dan kompromi yang membentuk posisi Ternate dalam negara modern.
Refleksi untuk Penyelesaian Konflik Agraria
Bagi Sultan Hidayatullah Sjah, memahami sejarah integrasi bukan sekadar membuka kembali luka lama, tetapi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan masa kini, terutama konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat.
Ia menegaskan bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup tanpa mempertimbangkan dimensi historis dan kultural yang melekat pada tanah dan wilayah adat.
“Konflik tanah tidak bisa dipisahkan dari sejarah integrasi wilayah. Ini harus diselesaikan dengan mempertimbangkan aspek historis serta hak masyarakat adat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa fondasi republik tidak hanya dibangun di atas kesepakatan politik, tetapi juga kompromi sejarah yang hingga kini masih menyisakan pekerjaan rumah—terutama dalam memastikan keadilan bagi entitas adat yang pernah menjadi bagian dari proses panjang pembentukan Indonesia. (Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









