Sejoli Pengedar Narkotika di Taliabu Terancam 20 Tahun Penjara

oleh -150 views

Dalam kronologis, ada informasi dari  masyarakat bahwa ada dua orang yang menjemput Narkoba jenis Sabu yang dikirim melalui tranportasi laut Motor Ratu Mariya yang tiba dari Luwuk Sulawesi menuju Bobong.

Setelah mendapatkan informasi tersebut personil anggota polres yang dipimpin oleh Bripka Aswan Sanaki, bersama anggota lainnya langsung menuju di TKP dan di temukan satu saset plastik yang berisi Narkoba jenis Sabu seberat 1,2 gram yang disimpan dalam jahitan baju lengan panjang berwarna putih.

“Barang bukti yang di amankan oleh Polres Sula, yaitu sabu satu buah HP merek Oppo A54. Dan satu lembar lengan panjang berwarna putih milik tersangka baju ini di gunakan untuk bungkus Narkoba,” tutup Arifin.

Baca Juga  Menang Tipis 1-0 atas Burnley, Arsenal Kian Dekat ke Gelar Premier League

(red/msc)

No More Posts Available.

No more pages to load.