“Semua itu sudah diatur dalam kode etik jurnalistik, makanya kalau mau jadi wartawan yang profesional seharusnya dan selayaknya lulus uji kompetensi wartawan tahun ini,” paparnya.
Ahmad juga mengingatkan, jika sudah menjadi wartawan yang profesional mestinya tidak lagi berurusan dengan amplop karena itu akan melemahkan fungsi dari jurnalisme.
Ia pun berharap pemerintah dalam menyosialisasikan program kerjanya tidak harus memberikan semacam rilis dengan duit sebagai penggantinya, melainkan mencerdaskan teman-teman pers dengan membuat kegiatan semacam UKW atau memberikan mereka pelatihan jurnalistik dan pemahaman kode etik.
“Itu akan kami lebih apresiasi ketimbang sekadar memberikan uang. Kalau uang besok sudah selesai, kalau pengetahuan akan selalu melekat di kepala dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
(red/tsc)




