Data Tak Lengkap, Pansus II DPRD Kota Ambon Tunda Pembahasan Bersama BPPRD

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Komisi setelah menerima dengan resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun Anggaran 2020.

Masing-masing Pansus berbasis komisi ini bertugas untuk menelaah dan membahas setiap isi dokumen kegiatan atau program yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kota Ambon sesuai isi dokumen LKPJ tersebut. 

Dari empat pansus yang ada, pansus II memulai lebih  awal, dengan mengundang Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Inspektorat dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). 

Disayangkan, kehadiran empat OPD ini tidak disertai dengan kelengkapan data yang dibutuhkan. Selain itu, OPD tersebut tidak dihadiri langsung oleh pimpinan kedinasan tersebut.

Alhasi, rapat Pansus yang harusnya bisa dimulai, terpaksa ditunda hingga pekan depan.

Baca Juga  Dortmund Bantai HEBC Hamburg 5-0, Die Borussen Melaju ke Babak Kedua DFB Pokal

“Kok bukan Kaban atau Sekban yang datang, malah Kabid yang diutus kesini, sudah begitu, data yang dibawa pun tidak lengkap, makanya kami tunda pembahasan bersama BPPRD Kota Ambon karena pansus mau harus data lengkap anggaran ini terbuka jelas,” kata Wakil Ketua Pansus II, Hary Putra Far-Far kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (9/4/2021) siang.

No More Posts Available.

No more pages to load.