Sempat Viral, ini Penjelasan Kodam Pattimura Soal Pemberhentian Hens Songjanan

oleh -15 Dilihat

Dengan adanya bukti dan pasal-pasal hukum yang telah jelas berlaku dalam persoalan Hens Songjanan, Kapendam meminta masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menanggapi berita yang beredar di masyarakat.

“Apa yang kami lakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun di lembaga pendidikkan, jadi ini bukan pemberhentian secara sepihak. Semua telah melalui proses dan pentahapan yang semestinya serta dilakukan investigasi guna mendapatkan data dan fakta yang valid dan keputusan ini sah secara hukum,” jelas Kapendam. (Keket)

No More Posts Available.

No more pages to load.